Boven Digoel – Dalam rangka memastikan kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025, Bawaslu Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Kunjungan ini juga sekaligus untuk melakukan supervisi terhadap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Bawaslu Kabupaten yang mengundurkan diri.
Rombongan dipimpin oleh Deputi Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Bawaslu RI, Dr. La Bayoni, SIP., M.Si., didampingi Koordinator Bagian Fasilitasi Rekrutmen SDM Pengawas Pemilu, Ibu Retno Palupi, serta sejumlah pejabat teknis lainnya. Turut mendampingi, Ketua Bawaslu Papua Selatan, Marman, S.Sos., Kordiv Hukum, Kordiv SDMO, Kordiv Penanganan dan Penindakan, Kepala Sekertariatan bersama Kepala Bagian Administrasi dan Kabag Hukum Penanganan, Penindakan dan penyelesaian sengketa Bawaslu Papua Selatan.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau langsung kesiapan logistik, teknis penyelenggaraan, hingga sarana dan prasarana pendukung PSU. Dr. La Bayoni menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu RI dalam memberikan dukungan teknis kepada jajaran di daerah.
Kami hadir untuk memastikan semua aspek teknis pelaksanaan PSU pada 6 Agustus mendatang berjalan sesuai regulasi, serta menjamin pengawasan yang efektif dan profesional,” tegasnya.
Selain itu, Ibu Retno Palupi menambahkan bahwa proses PAW anggota Bawaslu Kabupaten Boven Digoel berdasarkan daftar tunggu yang sudah adah harus berjalan transparan dan akuntabel untuk menjaga kualitas pengawasan di tingkat kabupaten.
Ketua Bawaslu Papua Selatan, Marman, S.Sos., menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk sinergi antara pusat, provinsi, dan kabupaten.
Dukungan teknis ini sangat penting untuk memastikan Pemilu berjalan lancar, jujur, dan adil di Papua Selatan, khususnya di Boven Digoel,” ujarnya.
Kunjungan diakhiri dengan evaluasi di sekretariat Bawaslu Kabupaten Boven Digoel dan dialog bersama jajaran pengawas pemilu setempat.
0 comments:
Posting Komentar