Ditulis Oleh : Ilham Laitupa,SH,MH ( Kabag Penanganan Pelanggaran Penindakan, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Provinsi Papua Selatan
Meneguhkan Sinergitas untuk Membangun Demokrasi Menuju Pemilu dan Pemilihan yang Berkeadilan dan Bermartabat.
Asmat, 3 November 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asmat menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Bersama Mitra dengan tema “Meneguhkan Sinergitas untuk Membangun Demokrasi Menuju Pemilu dan Pemilihan yang Berkeadilan dan Bermartabat.” Kegiatan ini berlangsung di Aula Kesbangpol Kabupaten Asmat dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, lembaga penyelenggara pemilu, aparat keamanan, organisasi masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, dan organisasi kepemudaan.
Dalam laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Asmat, Hariyanto Ndiken, disebutkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta dan menghadirkan 5 narasumber, di antaranya Kabid Politik Kesbangpol Asmat, Kaitanus Jiwits (mewakili Kepala Badan Kesbangpol), Ketua KPU Kabupaten Asmat, Ibu Aloysia Hahare, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Papua Selatan, B. Tukijo, serta Anggota ALDP, Ibu Latifah Buswarimba Al-Hamid.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Kapolres Asmat, Dandim Asmat, Sekda Kabupaten Asmat, serta beberapa OPD.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Asmat, Markus Pasan, S.Pd., yang menekankan pentingnya memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjaga integritas demokrasi di tingkat daerah. Selanjutnya, kegiatan secara resmi dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Ibu Yustina Weyrop, SE., yang mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan. Dalam sambutannya, Yustina menegaskan bahwa penguatan kapasitas kelembagaan dan kolaborasi lintas sektor harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, agar fungsi pengawasan berjalan efektif dan berintegritas.
Dari Bawaslu Provinsi Papua Selatan, turut hadir pula Kabag Administrasi, Sutarjo, SE., dan Kabag Hukum, Ilham Laitupa, SH., MH., yang memberikan catatan korektif dan masukan substantif mengenai tata kelola kelembagaan, peningkatan SDM, serta pentingnya membangun jejaring pengawasan partisipatif di seluruh wilayah Papua Selatan.
Sesi diskusi berlangsung aktif dan penuh masukan konstruktif dalam 2 panel. Panel 1 diisi oleh Ketua KPU dan Kesbangpol Kabupaten Asmat, Dalam paparannya, Ketua KPU Kabupaten Asmat, Ibu Aloysia Hahare, mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu terakhir meningkat menjadi 91,7%, dengan total 63.227 pemilih yang tersebar di 224 TPS pada 25 distrik. Ia juga menyoroti sejumlah kendala di lapangan, antara lain kesulitan rekrutmen penyelenggara di kampung karena syarat minimal SMA, keterbatasan jaringan internet dalam penggunaan aplikasi digital, serta adanya intimidasi terhadap penyelenggara di beberapa wilayah terpencil.
Dalam sesi tanyajawab sangat tertib dan menarik diantaranya, Albert Kamisopa menyoroti fenomena sistem pemungutan suara yang menyerupai sistem noken di beberapa wilayah Asmat, dan mempertanyakan bagaimana sikap pemerintah serta penyelenggara pemilu menyikapi hal tersebut, mengingat sistem itu tidak diatur secara resmi dalam regulasi pemilu di Asmat.
Dari kalangan perempuan, Odeta dari Kampung Yamas dan Ibu Sarah dari TP-PKK Asmat menyampaikan pandangan kritis terkait pelaksanaan pemungutan suara di TPS Komor yang tidak memiliki kotak suara dan dilakukan di Tomor, yang menurut mereka dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan. Mereka juga berharap agar rekrutmen PPS dan KPPS tidak hanya didasarkan pada ijazah SMA, tetapi juga mempertimbangkan pengalaman dan kemampuan sosial masyarakat lokal.
Dari unsur adat, Sekretaris Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Asmat, Kaspar Manmak, mengingatkan pentingnya menjaga nilai budaya dan netralitas, dengan menegaskan agar kegiatan adat seperti omen tidak dilakukan di rumah adat selama masa tahapan pemilu, demi menjaga kesakralan dan ketertiban bersama.
Sementara itu, Hengky Omberep dari Suku Muyu mengusulkan agar Bawaslu dan KPU lebih terbuka dalam penyampaian hasil penghitungan suara secara live sebagai bentuk transparansi publik. Ia juga menekankan perlunya sosialisasi yang dilakukan lebih awal sebelum memasuki tahapan pemilu, agar masyarakat memiliki pemahaman yang memadai sejak dini.
Dari kalangan pemuda, Ketua OKP GAMKI, Yusak Okowi, menegaskan pentingnya peran pemuda dan organisasi keagamaan dalam membangun kesadaran politik yang sehat serta turut mengawal proses demokrasi di tingkat akar rumput, agar pemilu di Asmat benar-benar menjadi momentum pembelajaran bersama bagi masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi reflektif bersama para narasumber, yang menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antarlembaga, meningkatkan partisipasi masyarakat secara inklusif, serta menjunjung tinggi nilai keadilan, transparansi, dan kearifan lokal dalam penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Asmat.






























0 comments:
Posting Komentar