Kordiv Yustina Weyrop, SE dan Kabag Ilham S. Laitupa, SH,MH di Bagian Penanganan Pelanggaran Datin Bawaslu Provinsi Papua Selatan mengikuti kegiatan “Sosialisasi Sinergi ASN dalam Penegakan Netralitas ASN” yang digelar oleh Bawaslu RI pada 13–14 November 2025 di Hotel Grand Mercure, Yogyakarta.
Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Dr. Puadi, S.Pd., MM, yang menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga netralitas ASN sebagai pilar utama demokrasi.
Pada hari kedua, peserta mengikuti dua kelas diskusi tematik:
1. Inventarisasi Isu Krusial dalam Penegakan Hukum Pemilu Pasca Putusan MK 135
2. Identifikasi Data, Tindak Lanjut, dan Kendala Penegakan Netralitas ASN
Melalui kegiatan ini, Bawaslu bersama instansi pemerintah memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan netral dalam setiap tahapan Pemilu.
#Bawaslu #BawasluPapuaSelatan #NetralitasASN #SinergiPengawasan #Pemilu2025 #BawasluRI #IntegritasDemokrasi #ASNNetral








0 comments:
Posting Komentar