Tanah Merah, 24 Juli 2025 — Setelah menyelesaikan sejumlah agenda penting terkait kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel, jajaran Bawaslu kembali ke Merauke menggunakan pesawat Trigana pada Kamis (24/7). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Bapak Marman, S.Sos
Rangkaian kegiatan diawali sejak 21 Juli dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi bersama Panwaslu Distrik (Pandis) dari 20 distrik se-Kabupaten Boven Digoel. Dalam rapat tersebut, ditekankan pentingnya kesiapan teknis, penguatan koordinasi di tingkat bawah, serta pemahaman mendalam terhadap tugas dan kewenangan sesuai Perbawaslu Nomor 12 Tahun 2024 dan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024. Hal ini menjadi krusial mengingat tahapan kampanye tengah berlangsung dan peran Pandis sangat menentukan dalam memastikan proses pengawasan berjalan efektif di tingkat kampung hingga distrik.
Selain penguatan kelembagaan pengawas, jajaran Bawaslu juga melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan logistik serta lokasi pelaksanaan PSU. Kegiatan dilanjutkan dengan pemantauan proses rekrutmen Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Bawaslu Kabupaten Boven Digoel dari daftar tunggu yang telah tersedia, guna mengisi kekosongan akibat pengunduran diri Dua anggota. Tak hanya itu, dilakukan pula sosialisasi kepada aparat kampung, Bamuskam, dan pemangku kepentingan lokal lainnya untuk memastikan pemahaman bersama terhadap pelaksanaan PSU.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan disambut dengan komitmen kuat dari semua pihak untuk mendukung terselenggaranya PSU yang tertib, aman, dan sesuai regulasi.
Pagi ini, sebelum bertolak ke Merauke, jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Boven Digoel turut mengantar hingga ke Bandara Tanah Merah. Hal ini menjadi simbol dari kuatnya sinergi dan soliditas dalam pengawasan pemilu di wilayah Papua Selatan.
“Alhamdulillah, semua berjalan dengan baik. Kami berharap PSU yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025 nanti dapat berlangsung aman, lancar, dan tertib,” ungkap pimpinan Bawaslu PPS dalam keterangannya.
0 comments:
Posting Komentar